tobapos.co – Perjudian dadu guncang yang sempat didatangi aparat dari Polsek Percut Seituan belum lama ini membuat terhenti aktivitas disana, kini diketahui telah dibuka kembali oleh Stanggang Cs. Memang lokasi judi ini selalu berpindah-pindah.
Biasanya, dari Jermal 15, Percut Seituan pindahnya ke Pasar V Padang Bulan di sebuah doorsmer ‘Ja#k Car Wash’ wilayah hukum Polsek Sunggal, lalu ke Pasar Induk Laucih wilayah Polsek pancur Batu, strategi itu itu dilakukan Stanggang Cs untuk mengecoh.
Diketahui, mengelola perjudian merupakan perbuatan melawan hukum sesuai KUHP Pasal 303. Selain itu, disaat masa pandemi sekarang ini segala upaya telah dilakukan Pemerintah Pusat hingga Daerah untuk dapat memutus rantai penyebaran.
Hingga Presiden Joko Widodo pun telah berusaha keras, bahkan Menteri Kesehatan pun diganti karena sangat serius untuk menangani Covid-19 ini, meski hingga saat ini yang ada masih vaksin, bukan menyembuhkan hanya meningkatkan imunitas tubuh, itupun tahap pertama hanya bagi mereka yang bertugas sebagai garda terdepan, masyarakat belum.
Namun bagaimana bila perjudian yang mendatangkan orang banyak bebas beroperasi? Tentunya bisa menjadi kluster penyebaran, apalagi tak mematuhi protokol kesehatan, tentunya bisa mengganggu rencana pemerintah untuk meminimalisir pandemi virus mematikan ini, terutama tugas Satgas Penanganan Covid-19 di Sumut.
Sekedar informasi bagi aparat kepolisian setempat, perjudian dimaksud disebut dikelola pria dipanggil dengan nama Stanggang Cs, omsetnya cukup besar, sehingga bisa melakukan koordinasi-koordinasi. Selain bisnis judi Stanggang CS juga disebut-sebut mengelola judi togel hingga jenis mesin jekpot dan temnak ikan.
Di dunia perjudian, nama Stanggang juga cukup dikenal, sebab dia dan gerombolannya memiliki hubungan baik dengan oknum-oknum petinggi aparat, dan itu dimanfaatkan Stanggang untuk membekingi usaha melawan hukumnya.
Kapolsek Percut Seituan maupun Kapolrestabes Medan, Senin (18/1/2021), belum dikonfirmasi terkait ini, namun secepatnya akan tetap dilakukan. (TIM)