Soal Penggunaan Monas untuk Reuni 212, PDIP Minta Anies Kaji Matang Sebelum Beri Izin

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang dalam memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menjelaskan, bukan tanpa Anies harus kaji secara matang, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi COVID-19.

“Ya Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja,” ucap Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11/2020).

Monas sudah ditutup sejak Gubernur Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai sekarang. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November mendatang.

Baca Juga :   Kerap Dikeluhkan Warga, Pemko Medan Perbaiki Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Acara Reuni Akbar 212 sendiri selalu diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan saat pada 2 Desember Jakarta menetapkan PSBB transisi.

Sebab dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember.

Menurut Gembong, semua keputusan ada ditangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.

“Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin,” tuturnya.

Seperti diketahui, setelah kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelarnya Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. 

Baca Juga :   Menekan Angka Kecelakaan Pada Perayaan Idul Fitri, Dishub Sumut Sediakan Angkutan Gratis

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim, bila pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

“Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan,” ujar Slamet. 

Ditambah lagi, kemarin malam Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara reuni akbar 212. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *