Soal Interpelasi Formula E Terjawab Dalam Sidang Terbuka, Pras tak Lakukan Kesalahan

Headline Politik

tobapos.co – Sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang meminta penjelasan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tentang dugaan pelanggaran administrasi tentang Interpelasi Formula E berjalan lancar.

Pemantauan di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (09/02/2022), dari sembilan anggota BK yang diketuai H Nawawi (Fraksi Partai Demokrat), tak satupun yang menyebut Pras – sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi melakukan kesalahan.

Bahkan, H Chotibi atau Bang Beceng dari Fraksi Golkar yang juga anggota BK menyebut bahwa sesuai aturan Ketua DPRD DKI punya hak diskresi untuk mengagendakan usulan Interpelasi Formula E bila empat wakil ketua tidak mau paraf setelah sebelumnya disodorkan berkas untuk paraf.

Baca Juga :   Premanisme Hambat Pertumbuhan Ekonomi Kota Medan, Bobby Nasution Tegaskan Harus Ditekan

“Saya membaca aturan, Ketua DPRD DKI Jakarta punya untuk mengagendakan rapat lewat Bamus, seperti Formula E. Dan itu yang dilakukan. Soal empat pimpinan tak mau paraf, Ketua punya hak diskresi,” kata H Chotibi, Kamis (10/02/2022).

Bahkan ada hal yang mengejutkan dilontarkan Hasbyallah, Ketua Fraksi PKB,-PPP. 

“Mohon dicatat, bahwa Fraksi PKB-PPP DPRD DKI tidak ikut menolak interpelasi Formula E. Jadi yang menolak itu hanya enam fraksi,” ungkap Hasbyallah.

Karena itu, lanjut Hasbyallah, apa yang dilakukan Pras sebagai Ketua DPRD DKI untuk menyetujui digelarnya interpelasi Formula E tidak melanggar aturan.

“Saya tidak perlu membacakan semua pertanyaan ini. Yang pasti, fraksi saya tidak ikut untuk menolak interpelasi Formula E. Dan interpelasi ini sah saja sesuai  dengan aturan,” ujarnya.

Baca Juga :   Agar Tidak Mangkrak, Dana PEN Rp3,5 Triliun untuk Infrastruktur Dinilai Wajar

Sementara itu, Pras – sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi yang santai menghadiri panggilan BK itu, mengenakan kemeja putih dan jaket biru donker. Dia duduk menghadap 9 anggota BK DPRD DKI Jakarta.

Kepada BK, Pras memberikan penjelasan mengenai awal mula penjadwalan paripurna interpelasi dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Pras merasa tak melakukan pelanggaran administrasi apapun terkait penjadwalan paripurna interpelasi Formula E Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut. 

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI Jakarta H Nawawi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat mau rapat dulu untuk memutuskan atau memberikan jawaban tentang pemeriksaan Pras tersebut.

“Kami di BK akan rapat dulu untuk memutuskan jawaban BK tentang pemeriksaan Pras itu,” jawabnya kepada tobapos.co. (TP 2)

Baca Juga :   Menko Pantau Penurunan Kasus Covid -19 di Sumut, Gubernur Edy Dianugerahi  Piala TPID Award 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *