Soal Dugaan Pungli, DPRD Sumut Segera Panggil Para Kepala Sekolah

Headline Korupsi

tobapos.co – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk memanggil Kepala Sekolah MAN 1 sampai MAN 4 terkait dugaan kutipan uang komite dan pembangunan. 

“Sudah diterima laporannya, tapi kita belum bisa menindaklanjutinya karena dalam laporan tersebut tidak disebutkan besaran nominalnya dan bukti tertulisnya. Karena itu kita masih mencari dan mengumpulkan data akurat terkait dugaan pengutipan ini,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Triadji kepada wartawan di ruang kerjanya. Selasa (16/6/2020). 

Maka dari itu, lanjut politisi Partai NasDem ini, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap MAN 1 sampai MAN 4 serta masyarakat yang melaporkan. Sehingga nantinya diketahui besaran nominal dari dugaan pengutipan tersebut. 

“Kita tunggu saja, sembari mencari dan mengumpulkan data, jadwal pemanggilan sudah kita buat,” tandasnya.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *