tobapos.co – Juliandi (20) warga Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang diringkus tim Unit Reskrim Polsek Pancurbatu Jumat (28/8/2020), sekitar pukul18.30 wib atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Informasi dihimpun di Polsek pancur Batu, Minggu (30/8/2020), penangkapan tersangka atas laporan warga.
Di saat penggerebekan petugas menemukan seorang laki-laki yang lagi menonton televisi dan dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di salah satu kamar, barulah ditemukan plastik warna biru diduga berisi sabu sabu beserta alat hisap.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan, “Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, tersangka kita kenakan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” jelasnya. (ET. DS-1)