tobapos.co – Sejak Februari 2020 tahun lalu Polres Tanah Karo dipimpin AKBP Yustinus Setyo Indriono dan sampai kini, Februari 2021, berarti hampir genap satu tahun beliau menjabat. Jumat (5/2/2021).
Namun pantas menjadi pertanyaan, mengapa markas perjudian jenis mesin tembak ikan yang dikelola inisial TS di Tanah Karo belum juga digrebek? Padahal, sudah berulangkali masyarakat disana berontak, bertindak anarkis dengan menghancurkan arena bahkan mesin – mesin judi itu.
Contohnya yang berada di Desa Bintang Meriah, Kutabuluh, Kabupaten Karo, dihancurkan kaum ibu pada 30 Oktober 2020 lalu, kemudian yang di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, masih di Kabupaten Karo, mesin tersebut diakui TS merupakan miliknya, sehingga kondisi itu dapat menjadi bukti, arena perjudian dikelola TS bukan tutup karena digrebek petugas.

Pantauan terkini tim tobapos.co, perjudian jenis tembak ikan dikelola TS masih berlangsung di Jalan Sukaraja Munte, Jalan Sudirman dan di Jalan Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Jumat (5/2/2021).
Bahkan, untuk di Jalan Sudirman Kabanjahe, diketahui mesin judi TS semakin diperbanyak alias makin subur? Ironinya, terkait ketiga lokasi judi besar-besaran yang juga ramai mendatangkan orang dimasa pandemi covid-19 itu, sudah di informasikan melalui konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono.

Terakhir, sekitar 3 hari lalu, telah pula foto inisial TS diduga selaku pengelola judi tersebut dilayangkan ke whatsapp sang Kapolres, tetapi nyatanya, TS masih tetap menjalankan bisnis melawan hukumnya, sehingga pantas pula disebut TS memang kebal hukum?. (TIM)