tobapos.co – Satresnarkoba Polrestabes Medan terpaksa menembak 1 dari 6 orang gembong narkotika jaringan internasional. Saat penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
“Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. Senin (5/10/2020).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. “Penangkapan pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan, ketiganya akan menyerahkan barang bukti, petugas menangkap para tersangka dan sabu seberat 4 kilogram.” ujar Kapolrestabes Medan.
Lanjutnya, “Kemudian mengintograsi tersangka Jimmy dan mengaku masih ada narkoba yang disimpan oleh mereka. Lalu mengembangkan ke mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy sabu itu pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.”
“Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2020 pentugas melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka terhadap Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.”
“Kemudian melakukan penyelidikan lagi, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan kepada M Kahirul dan Rahmad M Nur, namun pada saat dilakukan penangakapan kepada Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau, sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada. Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ” jelasnya.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening.(RGA)