Sekda dan Pj Walikota Tebing Tinggi Masih Bungkam Soal Dugaan Korupsi: Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas P3APM Dimonopoli CV MJ

Headline Korupsi

tobapos.co – Sekretaris Daerah (Sekda), Kamlan dan Pj Walikota Tebing Tinggi, Syarmadani, masih bungkam hingga berita ini diturunkan. Terkait konfirmasi yang dilakukan wartawan dalam persoalan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), yang dikepalai Sri Wahyuni diduga dimonopoli CV MJ. Jumat (18/8/2023).

Bukan itu saja, persoalan lift di Balai Kota Tebing Tinggi juga, yang mana di kantor mereka berdua (Sekda dan Pj Walikota), belum lama ini kondisinya mati total. Sehingga menghambat kinerja para pegawai disana. Bayangkan, dari lantai 1 ke lantai 4 atau pun sebaliknya harus melalui tangga. Belum lagi soal dugaan kesukaan jarang ngantor, konfirmasi tetap belum dijawab Kamlan dan Syarmadani, terutama Sri Wahyuni doyan memblokir nomor wartawan.

Sebelumnya diberitakan, CV MJ diduga memiliki kedekatan khusus dengan Kadis P3APM Sri Wahyuni. Pasalnya, sejak Tahun Anggaran 2021 sampai saat ini (2023), dari pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) hingga Pekerjaan Konstruksi Bangunan dan macam sebagainya, CV MJ selalu kerap dipilih sebagai penyedia. Sehingga terasa jelas oleh rekanan yang lain adanya dugaan monopoli. Apalagi pengerjaan dilakukan melalui metode Penunjukan Langsung (PL) oleh Kepala Dinasnya, diduga semunya merupakan unsur kesengajaan berbau korupsi.

Diketahui dalam Pasal 2 Ayat (1), Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara…”

Dari itu, Polda Sumut maupun Kejati Sumut setelah diberikan informasi ini, diharapkan mau melakukan penyelidikan. Sebab, sudah berakar keresahan elemen masyarakat terkait maraknya dugaan korupsi di Pemko Tebing Tinggi hingga jajaran SKPD di bawahnya.(MR//foto-Sekda Tebing Tinggi Kamlan saat diambil sumpah jabatan/Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *