Sejahterakan Warga Jakarta, Sitompul: Kami Tagih Janji Anies

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan setiap warga negara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial warga lanjut usia. Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memuliakan para lansia di Jakarta.

Program bantuan sosial diatur melalui Peraturan Gubenur DKI Jakarta No. 100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia. Sasaran program KLJ yaitu lansia warga Jakarta yang berpenghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan lagi. 

“Disebutkan bahwa penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 lansia. Namun hingga saat ini, masih banyak yang belum terdata dan menerima program peningkatan kesejahteraan lansia Pemprov DKI Jakarta,” kata Marlo Sitompul, Juru Bicara Koalisi Jakarta untuk Keadilan, Selasa (30/08/2022).

Baca Juga :   Bobby Nasution dan Keluarga Kurban 2 Sapi di Rumah Kolaborasi

Berdasarkan temuan yang diperoleh di lapangan, ungkap Sitompul, dari 14 Kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, masih terdapat 743 lansia warga DKI Jakarta yang belum terdata dan mendapatkan program KLJ. 

“Data tersebut tersebar di 3 kota, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Akibat dari sebaran program bansos yang belum merata, penunjang biaya pemenuhan kebutuhan dasar lansia warga Jakarta tidak terpenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta,’ beber Sitompul.

Maka dari itu, lanjut Sitompul, Koalisi Jakarta untuk Keadilan, yang terdiri dari perwakilan warga dari 14 Kelurahan di DKI Jakarta dan Forum Warga Tiga Balas Penjaringan, telah menyerahkan data lansia yang belum mendapat bansos. 

Baca Juga :   Mewakili Jokowi, Pandjaitan Temui Presiden Donald Trump di White House

“Koalisi Jakarta untuk Keadilan menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk segera memproses data lansia yang sudah kami serahkan untuk segera ditindaklanjuti sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 100 Tahun 2019.

Evaluasi ketercapaian program dan besaran anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin DKI Jakarta untuk lebih dapat disesuaikan dengan kebutuhan rakyat miskin.

Permudah akses rakyat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial secara berkeadilan,” tandas Sitompul yang juga aktivis pembela warga miskin Jakarta ini.

“Semoga di momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2022 ini, tuntutan kami yang disertai semangat keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia dapat memperoleh respon baik dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” imbuh Sitompul. (TP 2)

Baca Juga :   Cegah Penularan Covid-19, Demokrat Saran Reuni Akbar 212 Digelar Tahun Depan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *