tobapos.co- Semua pihak diyakini sedih dan miris mendengar gaji profesi guru ternyata masih ada di bawah standard. Bahkan nyata ada honor guru hanya dibayarkan sebesar antara Rp 100-400 per bulan.
Faktanya ini dapat dirasakan para guru di daerah Kabupaten -Kota, ungkap Ketua Panitia pelaksanaan HUT Guru Pendidikan Usia Dini (Paudni) Rosalinda Ginting SPd MPd saat melaksanakan aksi damai bersama ratusan massa guru Paud di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (30/8/2022).
Dalam orasi Ketua Wilayah Paud Sumut yang juga pengelola salah satu Yayasan Pendidikan di Medan, Rosalinda Ginting didampingi Pejabat Pemprovsu Agus Triono mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa gaji ataupun honor tenaga pendidikan tidak pantas berpenghasilan dibawah standard. Sebab guru adalah profesi yang mendasar untuk membimbing, mendidik bangsa ini.
Terlebih lagi, ujar Rosalinda menambahkan bahwa tanpa guru jelas putra putri bangsa kita tidak cerdas.
Oleh karena itu, kehadiran rombongan guru Paud mendatangi kantor Gubernur Sumut kiranya berkenan menerima dan mendukung tuntutan kami guru Paud adalah untuk menyamakan gaji sesuai dengan guru lainnya.
“Kami berharap guru Paud di Indonesia dan terkhususnya guru Paud di Sumut diberikan gaji yang sewajarnya”.
Hak profesi guru Paud selama ini tidak sesuai apa yang diharapkan. Untuk itu harapan kami guru paud minta supaya UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat direvisi kembali. “Revisi UU Sisdiknas”, ungkap Rosalinda Ginting.
Mewakili Gubernur Sumut, Agus Tripiono dalam kesempatan itu menyampaikan dukungannya merevisi UU Pendidikan tentang hak profesi guru Paud disetarakan dengan guru lainnya. Agus menyambut baik perjuangan para Guru Paud.
“Pemerintah Provinsi Sumut sangat mendukung aksi damai ini. Perjuangan menyangkut kesejahteraan guru patut diapresiasi”, kata Agus Tripiono usai melepas ratusan guru ke gedung Kantor DPRD Sumut Jalan Iman Bonjol Medan untuk melanjutkan orasi tuntutan mereka. MM