tobapos.co – Tim F1QR pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan tiga orang tersangka dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas mengamankan ketiga orang tersangka di perairan Asahan, tepatnya di Bagan Asahan dengan menggunakan kapal kayu.
Saat digeledah, petugas menemukan 20 paket sabu siap edar yang rencananya akan diedarkan di Sumatera Utara dan sekitarnya.
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi menjelaskan sabu-sabu tersebut diperoleh ketiganya dari Taiwan dan ditransitkan di Malaysia.
“Kalau kami mensinyalir, barang dari Taiwan tapi, di transitkan di Malaysia dan dibawa oleh tiga orang tersangka ini,” kata Laksamana Muda Yoos Suryono, Jumat (16/8/2024).
Lanjutnya, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim F1QR langsung melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan dilakukan dua hari, dan tim mendapatkan satu buah kapal kayu, yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, dengan berat 21.244 gram,” katanya.
Katanya, barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 25 miliar dan dapat merusak 200 ribu generasi muda di Indonesia.
“Dengan uang segitu, ketiganya digaji masing-masing Rp 2 juta perbungkus. Sehingga, dikalikan saja sudah berapa mereka dapat,” jelasnya.
Tiga orang tersangka mengaku baru sekali membawa narkotika jenis sabu ini. Namun, tim Lanal TBA akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kami, Koarmada I komitmen memberantas narkotika. Bagaimana mau menuju Indonesia Emas, kalau generasi muda kita ini diracuni oleh narkoba. Ini komitmen kami bersama Presiden, dan Kasal,” pungkasnya.