tobapos.co – Masih terus berlangsungnya segala macam bentuk perjudian di sebuah lokasi, geduang bercat biru di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga kini, Rabu (22/6/2021) menjadi pertanyaan publik, apakah memang ada toleransi dari pihak berwenang disana?
Padahal, sudah jelas lokasi hingga foto dibeberkan tim media ini dalam sejumlah pemberitaan, di link-kan, dikonfirmasi lagi melalui sambungan whatsapp kepada Kapolres Tanah Karo, Bupati Kabupaten Karo hingga Direktur Kriminan Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Saran kepada Bapak Kapolda Sumut, bisa membuat seperti indeks prestasi Polres dijajarannya dalam mengungkap kasus perjudian penyakit masyarakat, saat ini masa pandemi covid berbahaya bisa jadi kluster. Ini dirasa bisa menjadi semangat untuk bawahannya bekerja, siapa yang paling tinggi dapat reward dan dirasa kurang mampu bisa pula mendapatkan sebaliknya,” ungkap Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak ketika dimintai tanggapannya.
Sambung Simanjuntak, “Kepada Kapolres, seharusnya berterima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi, ini wujud kepedulian masyarakat, untuk itu Kapolres harus lebih peduli dan memprioritaskan untuk memberantas tuntas,” tutupnya.
Sebelumnya Diberitakan
Diketahui, lokasi perjudian tersebut tepat berada tak jauh dari tugu perbatasan Kecamatan Merek Kabupaten Karo dengan Kabupaten Simalungun. Pengelolanya disebut-sebut insial TS dan beberapa lainnya.
Disiapkan pengelola, judi dadu, judi mesin, judi kartu di satu gedung bercat biru yang cukup luas beserta tempat parkir. Dijaga ketat oknum – oknum aparat dan dari ormas.
Siraman dari pengelola perjudian dadu itu, ada yang terima per harinya Rp 4 juta, kemudian Rp 15 juta per 2 minggu, dan Rp 1 juta per harinya, lain lagi “mil” dari judi mesin tembak ikan, slot dan kartu. (TIM)