tobapos.co – Petugas Rutan Klas 1 Labuhan Deli menemukan nasi bungkus berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dibawa wanita bernama Siti Hajar (foto : tengah – diapit petugas Rutan), warga Jalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (15/10/2021).
Penemuan sabu di dalam nasi bungkus itu diketahui saat petugas Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) Rutan Klas I Labuhan Deli memeriksa barang pengunjung yang akan dibawa ke dalam sel tahanan.
Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang membenarkan adanya penemuan sabu-sabu itu, saat petugas memeriksa dalam nasi yang dibungkus buat warga binaan dalam Rutan tersebut.
”Kegiatan pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Pemasyarakatan Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga, yaitu Rutan bebas dari narkoba,” kata Kepala Rutan Labuhan Deli itu.
Petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti dan teratur terhadap barang kirirman keluarga warga binaan serta pemeriksaan badan.
“Siti Hajar sempat berupaya kabur keluar dari halaman Rutan Klas I saat petugas Wasrik menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan nasi yang dibawanya,” jelas Karutan Klas I Labuhan Deli lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, pada pukul 15.00 WIB, seorang ibu sembari mengendong seorang anak datang ke Rutan hendak menitipkan bungkusan nasi kepada warga binaan yang bernama Koko, penghuni kamar 214.
Namun petugas Wasrik yang bernama Rindawati Sinaga dan Panindia curiga terhadap bungkusan nasi lalu melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan ternyata benar, di dalam bungkusan nasi petugas menemukan sabu dalam plastik klip bening.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa penerima barang adalah bernama Koko, lantas dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut.
Karena tak ada juga yang mengaku siapa pemilik barang, lalu Koko serta si pembawa bungkusan nasi dibawa ke Polsek Medan Labuhan.
Terpisah, Siti Hajar ketika dikonfirmasi wartawan mengaku baru kenal dengan seorang pria yang menyuruhnya membawa bungkusan berisi narkoba dengan modus nasi itu ke dalam Rutan Klas I Labuhan Deli.
“Aku baru 2 kali ketemu sama dia, tadi aku ketemu di Pulo Brayan dan disuruhnya membawa nasi itu ke dalam Rutan untuk diserahkan kepada si Koko, aku juga diberikan uang sebesar Rp 250 ribu,” tutur Siti Hajar.(Her)