tobapos.co – Atas laporan Sehat Sembiring (49) warga Desa Jati Kusuma, Namorambe dengan No LP /46/IX/2020, tiga pelaku pencurian di rumahnya masing-masing bernama Hendrayana Barus (33), RL (13) dan seorang penadah Semangat Sitepu (26), diringkus Reskrim Polsek Namorambe. Sabtu (12/9/2020), sekitar pukul 09.00 wib.
Awalnya Polsek Namorambe menerima laporan pengaduan korban bahwa rumahnya dibongkar maling dengan barang yang hilang berupa 1 unit TV, 1 unit laptop, 1 buah jam tangan, 3 unit seluler android, 2 cincin bermata permata dan 2 buah anting – anting saat korban berpergian.
Atas kejadian itu petugas melakukan penyelidikan dan diketahui berkat infomasi masyarakat, ada seorang dari pelaku hendak menjual satu unit TV tidak jauh dari rumah korban.
Mendapat info itu, petugas melakukan penangkapan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, lalu petugas melakukan pengembangan hingga ditangkap tersangka lainnya yang terlibat.
Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting terkait itu mengatakan, “Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, “Pelaku yang berinisial NT masih dalam pengejaran,” tandas Kapolsek.(ET. DS-1)