tobapos.co – Perjudian dadu dan mesin dikelola “Stanggang” kini tetap beroperasi di kawasan Selambo, tepatnya Jermal 15, wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan. Sehingga masyarakat meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin memberikan perhatian agar memerintahkan bawahannya melakukan tindakan tegas nyata, begitu pula dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Sabtu (2/1/2020).
“Sudah pasti resah lah warga disini, itukan perjudian, kalau bisa memohon Kapolda Sumut maupun Kapolrestabes Medan memperhatikan ini, soalnya kerumunan di tempat umum dilarang terutama saat tahun baru ini, covid kan belum tuntas, masih mengganas, mengapa judi itu bisa tetap main, ramai lagi?” kata warga.
Sebelumnya, perjudian besar-besaran dikelola Stanggang itu beroperasi di Pajak Sembada Padang Bulan dan sebelumnya lagi di Pasar Induk di Desa Laucih Pancur Batu, diketahui selalu berpindah-pindah.
Informasi yang santer lagi terdengar, Stanggang bersama kelompoknya mengelola sejumlah jenis judi di Sumut, seperti judi mesin modus ketangkasan, judi togel hingga judi dadu.
Sebelum memainkan judinya, Stanggang bersama kaki tangannya biasanya melakukan lobi-lobi kepada oknum aparat, ini dilakukan agar perjudian mereka berjalan lancar tanpa hambatan.
Terkait ini, belum dilakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumut maupun kepada Kapolrestabes Medan, namun akan segera dilakukan. (TIM)