Rutan Labuhan Deli Akan Direlokasi

Sekitar Kita

tobapos.co – Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej , S.H., MHum menyebutkan, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Labuhan Deli sudah over kapasitas sehingga perlu direlokasi.

“Rutan Klas 1 Labuhan Deli terlalu over kapasitas di atas 300 persen sehingga perlu direlokasi supaya dapat mengurangi kepadatannya,” tegas Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Eddy Omar Sharif usai melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Labuhan Deli, Sabtu (5/2/2022).

Namun, saat ditanya kapan relokasinya, Wamenkumham belum bisa menjawab dengan pasti karena harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kebutuhan relokasi Rutan Labuhandeli sudah mendesak dan menjadi skala prioritas sebab kepadatannya tidak dapat dibiarkan. Dari sisi kemanusian tidak layak lagi dihuni 1500 orang padahal kapasitas Rutan Labuhandeli layaknya dihuni 200 narapidana,” tegas Wamenkumham.

Baca Juga :   Panjaitan : Gerakan Perburuhan di Indonesia Terhambat Tiga Tantangan Besar

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenkumham melihat kondisi Rutan yang sudah layak direlokasi dan penghuni Rutan sangat padat.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengatakan setelah Wamen Kemenkumham melihat kondisi Rutan, harapannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Pelayanan terhadap narapidana dan masyarakat diharapkan Wamen dilakukan secara profesional sehingga Rutan Klas 1 Labuhan Deli lebih dihargai semua pihak,” jelas Nimrot seraya mengharapkan relokasi Rutan Labuhandeli dapat ditindaklanjuti sehingga menjadi terwujud.

“Pihak Rutan Labuhandeli sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara dan memberikan proposal untuk relokasi,” jelas Nimrot. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *