tobapos.co – Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus tersangka pencuri, Khairul Anwar alias Wawan Keling (35) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Tersangka mencuri setelah membongkar rumah Riki Candra (22), warga Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Rabu (24/6/2020) siang.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan mengatakan, “Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa (16/6/2020), sekira pukul 05.40 WIB, tersangka membongkar rumah milik korban Riki mengambil hape android merk Vivo warna biru dan barang barang berharga lainnya,” katanya Kapolsek.
Korban membuat pengaduan dengan Nomor : STTLP / 429 / V / 2020 / Restabes Medan / Sek Medan Timur. Tanggal 17 Juni 2020. Saat penangkapan, tersangka diduga berusaha kabur dengan cara melawan petugas. Hingga akhirnya kaki kiri tersangka ditembak, selanjutnya tersangka di boyong ke RS. Bhayangkara Medan guna untuk mendapatkan perawatan.(RGA)