tobapos.co – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk melakukan tes urine terhadap anggota Kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.
Seperti yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap ratusan personel menjalani tes urine.
Tes urine terhadap anggota Kepolisian tersebut dilakukan buntut dari penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Perintah Kapolri ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh personelnya.
Untuk Polrestabes Medan sendiri sebanyak 229 personel dicek urine-nya di bawah pengawasan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma, pada Selasa, 23 Februari 2021 sekira Pukul: 14.15 WIB.
Dan hasilnya, seorang personel Sabhara berininsial Bripda YDP dinyatakan positif narkoba.
“Test urine yang kita laksanakan ini merupakan perintah pimpinan. Nah dari 229 personel Polrestabes Medan (tidak termasuk Polsek jajaran) yang kita cek urine-nya, 1 orang dinyatakan positif narkoba berinisial Bripda YD. Selanjutnya ini akan kita proses hukum,” tegas Kompol Zonni. (Sofar Panjaitan)