Reses Sesi 3, Edward Hutabarat Terima Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Medan Petisah, Masalah Pendidikan Jadi Prioritas

Kriminal

tobapos.co++Pelaksanaan Reses masa sudang I tahun 2024, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Edward Hutabarat yang ditempatkan di Jalan Buku Lapangan Kantor Lurah Sei Putih Barat, Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Senin (22/1) yang dimulai pukul 15.00 WIB, Edward meminta agar warga undangan yang hadir menuliskan semua yang menjadi keluhan dan permasalahan yang ada di sekitar tempat tinggal masing masing.

Kata Edward Hutabarat, pelaksanaan reses masa sidang I Tahun 2024 bertujuan menjemput aspirasi masyarakat sehingga dapat diketahui apa yang menjadi pokok permasalahan dan dapat dicari solusi untuk penanganan nya.

“Silahkan dituliskan di lembar aspirasi yang dibagikan oleh panitia tadi apa yang menjadi keluhan dan permasalahan bapak dan ibu sekalian, apa saja yang ingin disampaikan. Nanti semua itu akan kami input ke data, di rapatkan dan diparipurnakan untuk menjadi program kerja pemko Medan,”kata anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi 3 ini.

Dikatakan Edward, bagi warga yang ingin dibantu BPJS Kesehatan terutama yang memiliki tunggakan, tetap masih dapat berobat di rumah sakit dengan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

“Sekitar 8 triliun lebih APBD Kota Medan tahun 2024 diharapkan dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanan bagi warga masyarakat kota Medan. Saya siap mengakomodir semua permasalahan BB warga,”ucap Edward sembari mengarahkan warga yang membutuhkan datang ke rumah nya di Jalan Jangka No.64B.

Dikatakan Edwrad saat ini rumah tempat tinggal nya sudah menjadi rumah SEHAT atau Sahabat Edward Hutabarat.

Pada sesi tanya jawab seorang ibu rumah tangga bernama Pintaria Sitohang warga Jalan Sekip meminta tolong karena anaknya sedang di opname di RS Advent.

Menjawab itu, Edward Hutabarat bermain akan membantu agar dapat dilayani oleh pihak rumah sakit dengan gratis.

Pada kesempatan itu, Edward juga menyampaikan meningkatnya kasus perceraian akibat perkawinan usia muda di kota Medan. Edward meminta kepada para orangtua agar sebelum menikahkan anak nya agar memberikan pengertian maksud dari sebuah pernikahan. “Karena niat menikah itu untuk mendapatkan keturunan. Saat ini menikah sudah memiliki keturunan bercerai. Banyak yang datang kepada saya permasalahannya terkait perceraian. Setelah saya cari tahu ternyata kawin di usia muda. Kalau boleh sebelum menikah matangkan lah dahulu semuanya,”kata Edward.

Edward juga meminta agar warga mengurus legalitas administrasi kependudukan agar dapat menerima berbagai kemudahan dari pemerintah termasuk bantuan bantuan baik PKH, Pelayanan Kesehatan dan bantuan Pendidikan. Menurut Edward saat ini sistem Adminduk sudah online menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Jika ada permasalahan kependudukan, UMKM, Bantuan, Kesehatan dan Pendidikan datang kepada Edward Hutabarat,”katanya.

Boru Damanik warga Jalan Sendok menanyakan masalah PKH. Dalam satu keluarga mereka tidak pernah mengatakan bantuan dari pemerintah. Boru Damanik ini pun mengaku sangat menyayangkan Kepling mereka yang tidak jujur dan tinggal tidak di lingkungan mereka.

” Kami bantuan beras tidak pernah dapat, dan saya lihat yang rumah besar dan punya mobil tetap dapat bantuan. Kenapa bisa begitu ya pak,”tanya Boru Damanik.

Menjawab itu, Edward menjelaskan Kepling tidak harus tinggal di lingkungan tempat tinggal nya. Karena belum tentu ada yang mau jadi Kepling. “Ada Perda tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling. Untuk bantuan, saya akan bantu agar ibu mendapatkan bantuan tapi sebelumnya harus mendaftar di DTKS. Datang saja besok ke kantor lurah dan ditemui petugas DTkS,” kata nya.

Sebelumya, sekretaris lurah Sei Putih Barat, Syahrul Hasugian mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat dari Partai PDI Perjuangan kota Medan.

“Saya berharap pada pelaksanaan reses ini sampaikan semua apa yang menjadi keluhan dari bapak dan ibu sekalian agar dapat diteruskan ke OPD terkait dan dibedakan ke paripuran di DPRD Kota Medan,”pungkas Seklur Sei Putih Barat itu.(tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *