tobapos.co – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan kembali mengamankan seorang remaja yang diduga memposting video singkat, memegang senjata tajam untuk mengancam seseorang/kelompok.
Pelaku yang merupakan seorang pelajar berinisial SS (16) ini diamankan bersama barang bukti sebilah pisau/ golok.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Jumat, 30 September 2022 sekira pukul 20.00 wib.
“Awalnya petugas mendapat informasi viralnya di media sosial video singkat berisikan perkataan seorang laki- laki yang menantang salah satu kelompok/ geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau atau golok,” kata Kapolres AKBP Roman, Sabtu (01/10/2022).
Didalam video tersebut, Kapolres menyebutkan pelaku juga mengucapkan “Mana kau gladiator biar ku tikam kau”.
“Atas viralnya video itu, membuat masyarakat Asahan menjadi resah serta menimbulkan rasa takut, sehingga Unit Jantaras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti di bawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan.(do)