Realisasikan Usulan Pras, Amir: Itu Cocok Jadi Kado HUT DKI ke-495 Anies

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengharapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan usul ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait penggantian nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin dan pemberian nama Gedung Blok G Balaikota menjadi Pendopo Ali Sadikin.

“Pada sidang Paripurna HUT DKI 494 2021 lalu, Ketua DPRD dalam sambutannya sudah mengusulkan Kepada gubernur DKI terkait dua hal. Pertama jalan Kebon Sirih diganti menjadi jalan Letjen KKO H. Ali Sadikin. Kedua, gedung Blok G Balaikota diberi nama beranda Ali Sadikin, atau pendopo Ali Sadikin,” ujar Amir saat berbincang dengan Jakarta Raya, Senin (23/05/2022).

Menurut Amir, untuk pergantian nama jalan dibutuhkan peraturan gubernur (pergub) sehingga sehingga sebelum akhir masa jabatan Anies sudah bisa direalisasikan. 

Baca Juga :   Covid-19 Terus Naik : Akhirnya, DKI Stop Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Gedung Blok G merupakan gedung yang dibangun Ali Sadikin saat menjadi Gubernur DKI di periode kedua. Untuk pemberian nama Gedung Blok G hanya diperlukan keputusan Gubernur (Kepgub) sehingga diharapkan dalam rangka HUT DKI ke 495 22 Juni mendatang salah satu agendanya penganugerahan nama Ali Sadikin untuk Blok G,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi yang akrab disapa Pras menyebut era Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sudah banyak menuai keberhasilan. Jasa Ali diharap dapat dikenang di era sekarang.

Hal itu dia sampaikan saat pidato paripurna dalam rangka hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-494. Pras menyarankan Gubernur Anies Baswedan menjadikan nama Ali Sadikin sebagai nama salah satu ruas jalan di Ibu Kota.

Baca Juga :   Bupati Sergai Melantik 6 Pejabat

“Kiranya saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan paraturan gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H. Ali Sadikin,” ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021.

Selain itu, Pras menyarankan agar nama Ali Sadikin dijadikan nama Gedung Blok G Balai Kota Jakarta. Nama yang diusulkan, yakni Graha Ali Sadikin, pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin.

“Kami mengharapkan dalam mengenang jasa-jasa beliau agar nama H. Ali Sadikin dapat diabadikan pada Gedung Blok G,” katanya.

Ali Sadikin merupakan Gubernur Jakarta yang menjabat selama sebelas tahun dari 1966-1977. Dia dikenal sebagai sosok yang tegas.(TP 2)

Baca Juga :   Bank DKI Raih Penghargaan, Dinilai Bagus Beri Akses Modal UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *