Ratusan Juta Tiap Bulan Suap Dari Ketua Asosiasi Toko Obat Produk Ilegal Di Medan, Masih Zaman Informasi Dibiarkan?

Headline Kriminal

tobapos.co – Berbulan-bulan informasi adanya dugaan suap dari Ketua Asosiasi Toko Obat dan Kosmetik ilegal di Kota Medan ke oknum petugas didengungkan. Namun meski penindakan merupakan tupoksi institusinya, masih zaman untuk diam dan membiarkan.

Sehingga, sampai saat ini kejahatan merugikan masyarakat dan negara itu masih berlangsung. Kamis (8/4/2021).

Padahal sejatinya, bila pihak berwenang berani bertindak, banyak yang terselamatkan. Tetapi karena belum juga terdengar adanya tindakan, kondisi tersebut pantaskah disebut dijadikan ajang memperkaya pribadi maupun kelompok?

Sebelumnya Diberitakan

Pria keturunan dipanggil bernama Dian mengumpulkan sejumlah uang yang nilainya bervariasi dari 65 toko yang menjual obat-obatan tradisional cina dan sekitar 19 toko kosmetik menjual produk ilegal di Kota Medan dengan totalnya sekitar Rp113,5 juta.

Lalu, tiap bulannya paling lambat tanggal 10 disetorkan kepada oknum petugas, tujuannya agar para pengusaha toko-toko obat dan kosmetik itu bisa berjualan produk yang ilegal (tanpa izin edar, maupun produk berbahaya).

Di antara produk obat-obatan cina yang ilegal itu diketahui namanya : Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih banyak lainnya.

Diketahui, dalam penindakan obat-obatan tanpa izin edar maupun yang mengandung zat berbahaya di Kota Medan, kuat ada pada Dit Narkoba Polda Sumut, Dit Krimsus Polda Sumut juga BBPOM di Medan.

Ketiga pimpinan di institusi tersebut saat ini, sudah pernah dipertanyakan soal maraknya produk obat-obatan dan kosmetik ilegal di Kota Medan, mereka menjawab akan segera mengambil tindakan. Tetapi justru peredaran obat dan kosmetik ilegal tetap seperti jamur di musim hujan.(TP)

Teks foto: Toko Obat Bali di Pasar Ramai Medan salah satu toko diduga menjual produk ilegal, dikelola Awi, pernah digrebek petugas. Namun beberapa waktu lalu dikonfirmasi soal informasi menyetor kepada Ketua Asosiasi bernama Dian besarnya Rp3,8 juta tiap bulannya? menjawab “no komen”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *