‘Las Vegas’ Dikelola Stanggang & Ajen Tak Kunjung Digrebek, Marwah Penegak Hukum Berwenang di Sumut Dipertaruhkan

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah berbulan – bulan diinformasikan sekaligus dilakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, namun dua ‘Las Vegas” yang dikelola pria kerap dipanggil Stanggang & Ajen tak kunjung digrebek hingga kini, Rabu (24/3/2021). (foto-ilustrasi)

Akan kondisi itu, muncul asumsi di masyarakat, marwah penegak hukum yang berwenang di Sumatera Utara dipertaruhkan.

Bukan itu saja, gara-gara dua pengelola judi tersebut, bisa-bisa penegakan hukum yang adil jadi hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, mengapa meski diduga sudah mengetahui perjudian yang meresahkan masyarakat namun belum berani juga bertindak. Padahal pemberantasan perbuatan kriminal merupakan tupoksinya yang diberikan kewenangan penuh oleh negara.

Diketahui, dua lokasi perjudian besar-besaran tersebut berada di belakang kantor Keluarahan Laucih (Medan Tuntungan) dan di Jalan Balai Desa (Pancur Batu). Dari perjudian dadu hingga mesin modus ketangkasan disediakan.

Baca Juga :   Sumbang 10 Emas di Hanoi, Hidayat: Visi Menuju Pentas Dunia Mulai Terwujud

Parahnya lagi, selain perjudian perbuatan melawan hukum, dimasa pandemi covid-19 saat ini yang masih parah beroperasi mengumpulkan keramaian dari sore hingga subuh tanpa menghiraukan prokes, sedangkan warga yang berusaha bahkan hanya untuk “sesuap nasi” ditindak melalui PPKM berdasarkan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut dikeluarkan Edy Rahmayadi.

Sebelumnya diberitakan, terkait dua “Las Vegas” tersebut dari kalangan DPRD Medan, Pemerhati Hukum hingga Relawan Joko Widodo dan masih banyak elemen masyarakat lainnya sudah angkat bicara agar perjudian dimaksud segera ditutup dan pengelolanya dijerat hukum.

Tapi, begitulah kondisinya. Arena judi yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Riko Sunarko dan Polda Sumut oleh Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak itu apakah kebal hukum atau memang diduga ada pembiaran? (TIM)

Baca Juga :   Keberatan Dengan Pemberitaan, Kuasa Hukum Tersangka Segera Somasi Beberapa Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *