tobapos.co – Setelah memberikan informasi ke Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono terkait keberadaan arena perjudian dadu kopyok tidak jauh dari Plaza Kabanjahe di Jalan Sudirman, Kabupaten Tanah Karo (foto-dok), Tim tobapos.co lanjut menyampaikan kepada Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi.
Sebab, selain Polri, TNI pun memiliki peranan memberikan kenyamanan di lingkungan masyarakat, terutama saat ini pandemi covid-19 yang masih menjadi fokus utama penanganan pemerintah pusat maupun daerah.
Diketahui, beroperasinya arena judi yang ramai didatangi masyarakat bisa menjadi kluster penyebaran covid-19. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan sangat rentan dilanggar para pemain judi di lokasi tersebut. Bukan itu saja, perjudian juga merupakan kegiatan yang melawan hukum.
Padahal, Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi penanganan Covid-19 sudah berulangkali menyampaikan, supaya penanganan Covid-19 tidak boleh mengendur meski sudah ada Satuan Tugas (Satgas) maupun Komite Penanganan Covid-19 yang dibentuk. Apalagi Tanah Karo, Sumatera Utara termasuk diantara beberapa provinsi dengan kasus tertinggi (Covid-19).
Terkait kondisi ini, masyarakat berharap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mau turun langsung ke lokasi menutup perjudian tersebut dengan menggandeng Tim dari Satuan Tugas Covid-19 maupun aparat kepolisian, seperti yang dilakukannya terhadap markas perjudian di Marelan, Medan Labuhan belum lama ini. Sabtu (7/11/2020)
Sebelumnya diberitakan, perjudian dadu kopyok di Jalan Sudirman, Kabanjahe, Tanah Karo, Sumut disebut sudah lama beroperasi. Ramai para pemain dari kalangan masyarakat menengah kebawah yang berdatangan dari daerah sekitar, maupun luar daerah.
Padahal, sebelumnya di kawasan Desa Bintang Meriah Tanah Karo sempat menjadi perbincangan publik karena viral, para kaum ibu dan anak-anak serentak menutup arena perjudian disana. Bukan disitu saja, di Kabupaten Deli Serdang, di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, juga terjadi peristiwa yang hampir sama. Apalagi dengan semangat jargon Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang mengatakan ‘Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut’, masyarakat berharap perjudian tersebut diberantas dan menindak sesuai hukum siapa saja yang terlibat mengelolanya. (ZAL)