tobapos.co – Lokasi judi jenis samkwan yang beroperasi besar-besaran di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang (Belakang Hotel Oyo/Depan Aneka Kado) ramai pemain setiap harinya, seperti tidak menghiraukan pandemic Covid-19 yang dikhawtirkan masih terus meningkat. Senin (7/2/2022).
Masyarakat banyak yang beranggapan, bila tidak ada pengelolanya memberikan setoran kepada pihak kepolisian berwenang, tidak mungkin perjudian itu berani dibuka secara terang-terangan.
Guna menjawab isu-isu miring yang bertebaran itu, tim tobapos.co melakukan konfirmasi langsung ke Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi menjawab, “Isu tersebut tidak benar dan soal judi kita akan Lidik pak,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu.
Berdasarkan penelusuran dan informasi didapat, perjudian tersebut sudah lumayan lama beroperasi, pengelolanya disebut-sebut bermarga Nainggolan. Omsetnya cukup besar, sebab pemain disana rata-rata berkendaraan mewah.
Agar diketahui masyarakat luas, sampai saat ini judi masih dilarang sesuai Pasal 303 KUHPidana.(Mri/foto-int)