Polisi Amankan 12 Kg Sabu Dalam Koper

Headline Kriminal

tobapos.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman dua belas kilogram sabu yang akan dikirim ke Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, dengan mengamankan seorang pria di kota Tanjung Balai, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu dalam koper dan disembunyikan di semak-semak.(8/8/2024)

Petugas dari Satnarkoba Polres Asahan menangkap seorang pria di semak semak belakang rumah warga di kelurahan kapias pulau buaya,Teluk Nibung ,kita tanjung balai Sumatra Utara. Seorang pelaku berhasil kabur dari penyergapan polisi.

Dari tangan pelaku berinisial Z  (33) warga tanjung balai ini petugas berhasil mengamankan koper yang berisikan narkotika jenis sabu. Sebanyak 12 bungkus teh kemasan China ata 12 kilogram sabu.

Baca Juga :   Pedagang Terpapar Covid-19, Wagub Nilai Penanganan Pasar Jaya Sudah Bagus

Pelaku mengaku mendapat upah lima juta rupiah per kilonya dan sudah dua kali menjadi pengantar sabu.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan, “Pengungkapan ini berhasil atas informasi warga yang diduga menjadi pengantar narkotika jenis sabu ini ke luar daerah. Dari hasil penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu.”ujarnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(Ridho )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *