tobapos.co – Jauh dari jangkauan dan pantauan petugas, judi marak di Kecamatan Kutalimbaru, yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut. Sesuai informasi dan investigasi, tepatnya di Jalan Besar Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Gang Kesehatan dan Gang Tower, sangat ramai dipadati para pemain judi jenis mesin tembak ikan hingga jekpot atau dindong.
Disebut sumber di lokasi, kalau mesin mesin judi tersebut didatangkan dari Kota Medan tepatnya dari Selambo dan yang mengelola di lokasi merupakan oknum aparat berambut cepak berinisial HR.
Lokasinya masuk ke dalam dengan ditutupin pagar seng, membuat para pemain nyaman dan guna mengelabui masyarakat dan petugas.
Sedikitnya ada 3 mesin judi tembak ikan dan 16 jekpot dindong dipadati pemain.
”Oknum cepak yang punya ini bang. Aman disini main judi .”ujar Parjo warga setempat.
Ironinya, lokasi sarang judi itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.
Warga setempat sebenarnya sudah sangat resah namun sepertinya tak mampu berbuat banyak.
”Cemana mau protes bang, sebagian kebagian uang judi, jadi pendukunglah.” ujar Tina seorang ibu warga setempat.
Rata – rata pemain merupakan pendatang dari luar desa teresebut khususnya dari Binjai dan Langkat bahkan Medan, datang ke lokasi untuk bermain judi. (Amri/foto: Ils)