tobapos.co – Polda Sumatera Utara melalui Ditreskrimum, Sub Dit III, Jahtanras, berjanji segera menindaklanjuti laporan informasi masyarakat yang resah dengan tetap beroperasinya lokasi judi kelas kakap di Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
Hal itu diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana SIK, Senin (10/7/2023), kepada wartawan, “Terimakasih informasinya, kami cek dan tindaklanjuti segera,” katanya singkat tegas.
Kepada tingkat yang lebih tinggi (Polda Sumut), diinformasikan masyarakat melalui awak media, merupakan langkah yang diambil karena kepolisian setempat, Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan dinilai lambat dan bahkan memberikan toleransi terhadap para pengelola perjudian skala besar- tersebut.
Baca juga..
Terkini informasi dari masyarakat disana, ternyata ada beberapa oknum petugas yang turut di dalam lingkaran pengelolaan perjudian di Desa Namo Riam itu. Oknum-oknum inilah yang berusaha membekingi, menyalurkan setoran hingga sebagai pusat bisa atau tidaknya lokasi perjudian besar itu dibuka.
“Kami sudah sepakat akan membeberkan siapa oknum-oknum petugas yang ikut mengelola perjudian itu, tugasnya di Medan ini dia, lokasi sampai sekarang masih buka,” beber sumber meminta namanya dirahasikan demi kepentingan keamanan.
Sebelumnya diberitakan, di lokasi judi dimaksud, beroperasi banyak mesin judi tembak ikan, jekpot dan judi dadu menjadi sajian utama panitianya.
Menuju lokasi, banyak dijaga pria berpakaian preman. Parahnya lagi, sangat dekat dengan rumah ibadah, kantor pemerintah (Desa Namo Riam) dan pemukiman warga. Untuk para pemain, selalu ramai dari sore hingga subuh, berdatangan dari daerah Deli Serdang dan luar Deli Serdang. (TIM/Bersambung)