Polda Sumut Kembali Didesak, Tersangkakan dan Tahan Kades Pegagan Julu VII (17)

Headline Kriminal

tobapos.co – Saking lamanya publik menunggu pengungkapan kasus dugaan aborsi paksa oleh Penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut. Dimana Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba, masih juga berstatus terlapor meski laporan pengaduan dibuat korban sudah lebih sejak setahun lalu, menjadi pertanyaan besar di berbagai kalangan yang terus mengikuti kasus ini.

Bahkan ada yang menduga, seperti kata sumber meminta namanya tidak disebut, “Kasus ini akan “disapu ke bawah karpet” oleh oknum-oknum tertentu untuk melindungi sejumlah pihak, terutama terlapor sendiri?” ungkapnya kepada tobapos, Kamis (27/5/2026).

Sebab diketahui, kasus ini sejatinya sangat sederhana, disitu sudah ada keterangan korban dengan bukti pendukung, laporan pengaduan korban dan saksi-saksi yang menguatkan, dan kondisi ini diamini korban yang mengaku laporan pengaduan terlalu lambat jalannya.

Baca juga..

“Memang lambat kok. Krn kmren alasan mereka karena masih Dumas. Dan udah ku tanda tangani biar dinaikan ke laporan,” kesal korban, sosok wanita berparas cantik, kulit putih, kerap disapa Mon itu.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum korban, Iskandar Malau SH menegaskan, “Info terkiini BAP lanjutan. Kalo ndak ada gelar,  kita buatkn ke LP,” jelasnya.

Tambah sosok advokat yang sudah berpengalaman dan sudah ber-acara sampai ke sejumlah daerah di tanah air itu, “Harapan kami agar secepatnya ditetapkan Penyidik PPA & PPO Poldasu sebagai tersangka terlapor Juara Purba dan langsung ditahan…., mengigat bukti – bukti telah kami serahken ke Penyidik,” desak Iskandar Malau SH.

Sedikit ditambahkan Ketua DPP Ibu Prabu 08, sebuah organisasi pengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran.  

M. Nazwar meminta agar jangan ada pihak atau pun oknum aparat yang berani -berani, berusaha bermain kotor dengan membuat jebakan -jebakan “Betmen” terhadap setiap pihak yang teguh dan konsisten membongkar kasus ini agar sampai ke meja persidangan.

“Kita sejak awal sudah komitmen agar kasus ini kita kawal supaya berjalan tanpa hambatan, jadi jangan coba-coba buat siapa saja bermain skenario kotor untuk mencelakai agar kasus ini tidak berjalan, fatal akibatnya terutama bagi kalian oknum aparat, terutama keselamatan korban dan si wartawan pembuat berita, kalau keberatan, ada hak jawab dan sebagainya,” tegas  elemen masyarakat yang sebelumnya dari organisasi relawan itu.

Foto: Juara Purba alias JP berjalan paling belakang (bawah) di Mapolda Sumut dan Korban Mona bersama Pengacaranya (atas) setelah dikonfrontir di gedung Direktorat PPA dan PPO Poldasu//

Pada konfrontir kemarin, sekitar 23 April 2026, Juara Purba saat berjalan bersama tim pengacaranya menuju Direktorat PPA dan PPO Poldasu berusaha dikonfirmasi doorstop tidak mau berkomentar sedikitpun, padahal sebelumnya juga melalui Pengacaranya sebelumnya membantah pengakuan dalam laporan korban.

Kemudian Direktur Dit PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H, yang diwawancarai wartawan menyampaikan bahwa kasus ini akan menjadi atensinya.

“Kasusnya yang udah lama ya. Nanti saya cek ya, karna saya kan baru beberapa bulan menjabat,” jawabnya.

Sekedar mengingatkan perjalanan kasus ini, Juara Purba (52) seorang Kepala Desa yang masih aktif, di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi – Sumut dilaporkan wanita cantik dipanggil Mona sekitar Desember 2024 lalu ke Polda Sumut atas dugaan aborsi paksa terhadap janin yang dikandung Mona, sudah berusia sekitar 7 minggu, diduga buah hubungan gelap keduanya. (Tommy/Bersambung)

Foto utama paling atas -Int : Kombespol Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H. (kiri) dilantik sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut. Dalam pengukuhan jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, Kamis (8/1/2026) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *