Polda Sumut Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Berbagai Kasus Menonjol Jelang Tutup Tahun 2020

Headline Kriminal

tobapos.co – Polda Sumut membuka penanganan kasus selama 2020 menjelang akhir tahun. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

“Yang kita tangani pengungkapan kasus hakim Jamaluddin, almarhum,” ucap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (30/12/2020).

Selain kasus hakim Jamaluddin, Martuani mengatakan pihaknya menangani berbagai kasus narkoba di Sumut. Sepanjang 2020, kata Martuani, ada 702,5 kg sabu yang disita Polda Sumut.

“Penindakan yang dilakukan Polda Sumatera Utara beserta jajaran, detail perkaranya 702,5 kg sabu sudah kita lakukan penindakan,” ucapnya.

Martuani mengatakan permasalahan narkoba di Sumut sulit diselesaikan. Selain pintu masuk ke Sumut yang banyak, modus pengedar membawa sabu juga menjadi kendala penanganan.

Baca Juga :   Curanmor, Bocah SD Ditangkap Warga

“Kemarin ada modus baru, dimasukkan dalam sepatu, pada saat pemeriksaan tersangka memakai sepatu dan di dalamnya dimasukkan dalam sepatu. Modus barunya lagi dimasukkan ke dalam kotak makanan, padahal sabu,” kata Martuani.

Dia juga mengatakan masalah begal serta kejahatan jalanan menjadi kasus yang banyak ditangani selama 2020. Dia mengklaim kasus begal dan kejahatan jalanan ini pelan-pelan bisa diatasi.

“Di antaranya begal, bahkan ada Desember tahun lalu bajing loncat di siang hari dari Belawan ke Medan. Dalam kurun waktu beberapa bulan para begal ini bisa kita atasi terutama TKP-nya di Titi Kuning,” tuturnya.

Martuani kemudian bercerita soal aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Medan yang berujung ricuh beberapa waktu lalu. Dia mengatakan ada 38 personel polisi yang terluka.

Baca Juga :   Pelapor Wartawan Online, 3 Calo Rapid Test Diciduk Polisi di Stasiun Senen

Selain itu, mereka mengamankan empat orang dari Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait kericuhan. Mereka yang ditangkap telah menjalani proses hukum.

“(Sebanyak) 38 anggota polisi korban saat demo rusuh, empat aktivis KAMI ditangkap,” paparnya.(REP/dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *