tobapos.co – Polda Sumut melalui Subdit 4 Renakta, Dit Reskrimum agar melakukan penyelidikan dugaan prostitusi baik secara online yang ada di Metropolis Spa & Hotel yang berada di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Kota Medan.
Hal itu sesuai penelusuran juga informasi yang didapat tim media ini baik melalui sumber masyarakat juga media internet. Sebab terlihat juga di jejaringan dunia maya, dengan nama Metropolis Spa banyak memajangkan foto layanan wanita-wanita muda dengan modus terapis, namun ujung-ujungnya diduga ada esek-eseknya.
Dari masyarakat juga, di Metropolis Spa & Hotel itu juga disinyalir menyediakan wanita cantik yang bahkan katanya ‘diimpor’ dari luar negeri yang dipekerjakan disana melayani pria hidung belang, sehingga pihak Imigrasi Kota Medan juga sebaiknya menelusuri informasi ini.
Bukan itu saja, usaha Metropolis Spa dan Hotel juga disebut-sebut memiliki grup yang bidangnya sama dalam layanan pijat/spa dewasa, namanya berbeda-beda, seperti Makro Spa, Asoka di Jalan Ringroad, Gotham Spa Brigjen Katamso yang seluruhnya ada di Kota Medan.
Diduga izin operasional seluruh spa tersebut di atas yang merupakan satu grup adalah satu izin, namun kondisi tersebut akan segera dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pariwisata Kota Medan untuk memastikan, juga terkait adanya beroperasi karaoke di Metropolis Spa yang diduga ilegal.
Beberapa kali tim media ini sebelumnya mendatangi Metropolis Spa & Hotel, namun belum berhasil bertemu meski nomor seluler tim media ini dititip, namun menajemen spa tersebut terkesan enggan dikonfirmasi.
Belakangan pria yang diketahui sebagai kepercayaan pengusaha Mteropolis Spa & Grupnya dipanggil Dedi Purba dikonfirmasi melalui sambungan whatasapp, dia mengatakan akan memecat perkerja wanitanya bila ada prostitusi di dalamnya.
Terkait pekerja disana rentan penyakit HIV Aids, sebab jarang diperiksa kesehatan oleh pihak Dinas Kesehatan, maupun dokter yang disediakan, Dedi Purba menjawab tempat mereka rutin diperiksa, baik dari Dinas Pariwisata, Satpol PP juga Kepolisian.(TP)