Plt Wali Kota Medan Perintahkan Seluruh ASN Pemko Medan Bersikap Netral Dalam Pilkada 2020

Pemerintahan

tobapos.co–Plt Wali Kota Medan memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral dalam Pilkada tahun 2020 ini.

Perintah ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si dihadapan para pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemko Medan bertempat di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (23/9).

“sesuai peraturan yang ada saya perintahkan kepada seluruh ASN Kota Medan agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada tahun ini”tegas Plt Wali Kota Medan didampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM.

Dalam pertemuan yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, Plt Wali Kota Medan meminta kepada seluruh aparatur penyelenggara Pilkada termasuk juga aparat penegak hukum agar menjaga Pilkada 2020 ini berjalan dengan aman dan sukses sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara merdeka dan tanpa tekanan.

Baca Juga :   Bupati Asahan Menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan PNS Sekaligus Mengambil Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

“Pelaksanaan Pilkada ini harus kita jaga bersama sehingga masyarakat merdeka menggunakan hak pilihnya dan menghasilkan pemimpin yang betul-betul diharapkan oleh masyarakat.”ujar Plt Wali Kota Medan.

Terakhir Plt Wali Kota Medan menyampaikan pesan kepada seluruh jajarannya agar mengoptimalkan pekerjaan yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini musim hujan, Camat harus memantau terus wilayahnya dari genangan air.

“optimalkan kerja yang sudah kita tetapkan, khusus kepada Camat maksimalkan kerja P3SU yang ada, pantau setiap saluran drainase, apalagi ini musim hujan, jangan sampai terjadi genangan air yang meresahkan masyarakat.”pesan Plt Wali Kota Medan.

Sementara itu Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM menambahkan pertemuan ini untuk saling mengingatkan karena 9 Desember mendatang merupakan hari pemungutan suara untuk pilkada kota Medan. Sesuai peraturan ASN tidak boleh terlibat politik praktis.

Baca Juga :   Update Corora 29 Juli di DKI, Sebanyak 5.258 Test PCR, 542 Warga Terpapar

“Walaupun kita sebagai ASN memiliki hak pilih, tetapi tetap tidak boleh terlibat dalam politik praktis”kata Sekda.

Mengingat dalam kontestasi Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 ini Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si ikut mendaftar menjadi calon Kepala Daerah, karena itu Plt Wali Kota Medan akan cuti dan akan digantikan oleh Pejabat Sementara (PJS) yang akan dilantik hari Jumat (25/9) mendatang, oleh karenanya Sekda berpesan sebagai ASN harus tetap bekerja sebagaimana biasanya.

“Meskipun nanti diganti dengan PJS, kita harus tetap bekerja seperti biasa. Laksanakan program yang telah ditetapkan dalam P.APBD kita, saya tidak ingin nantinya terjadi silpa.”pesan Sekda.

Baca Juga :   Kembali Terima Bantuan dari Provsu, Pjs Bupati Sergai Apresiasi Gubsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *