tobapos.co – Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disebut bekerjasama dengan Humas Pemko Medan, akan digelar pada 26 hingga 27 Desember mendatang bagi yang lolos verifikasi berkas.
Namun kegiatan itu justru mengerucutkan isu berbau kepentingan pada Pilkada Kota Medan kemarin, yang disinyalir targetnya menggerek agar mau mendongkrak salah satu pasangan calon.
Beredar lagi kabar, disebut sekitar Rp400 juta anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan yang panitianya diketuai Lilik Riadi Dalimunthe dan Sekretarisnya Bambang Sri Kurniawan itu.
Cek Postingan Akun Facebook “Lilik Riadi”
Diketahui, bagi setiap yang berprofesi sebagai wartawan baik ditingkatan yang lebih tinggi pada media dan termasuk dalam lingkup jurnalis, dilarang untuk dukung mendukung calon dalam setiap ajang Pemilu, apalagi telah memiliki sertifikat kompetensi dari Dewan Pers, bila terbukti melanggar, maka salah satu sanksi bisa saja pembekuan sertifikat kompetensi yang dimilikinya.
Terkait gambar tangkapan layar diatas (foto), tim wartawan yang melakukan konfirmasi, Jumat (25/12/2020), kepada Lilik Riadi Dalimunthe selaku Ketua Panitia UKW (Wartawan Unit Pemko Medan), ditanya apakah akun miliknya “Lilik Riadi” sebab diduga mendukung salah satu paslon di Pilkada Kota Medan? menjawab, “Yang jelas Nelly. Kegiatan ini tidak ada kepentingan seseorang atau golongan tapi kepentingan Wartawan,” tulisnya menjawab.
Tidak sampai disitu, ditanya pihak Sekretariat Keuangan Pemko Medan melalui Kepala Seksi, Halim Hasibuan, soal apakah memang ada anggaran yang dikucurkan (Untuk UKW Wartawan Unit Pemko Medan) tersebut?
“Tidak ada di RKA atau di DPA kegiatan UKW tersebut,” jawab Halim.
Berlanjut konfirmasi ke Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto, sebab dinilai pihaknya wajib mengetahui semua kegiatan yang menggunakan anggaran oleh Pemko Medan, beliau mengatakan, “Kami bahas anggaran di Sekretariat Pemko Medan kemaren tidak ada usulan UKW, tidak ada itu, teringatnya UKW itu apa ya?” kata Rudiyanto kepada tim wartawan.
Sebelumnya diberitakan, pada daftar tabel elektronik yang didapat wartawan, ditemukan kejanggalan pada UKW wartawan yang ber pos di Pemko Medan.
Berdasarkan penelusuran, ada beberapa oknum disebut wartawan media siber (online), tapi ketika di cek ‘website’ medianya tampil ‘tidak dapat dijangkau’.
Sehingga, selain pihak panitia yang dinilai tak becus, juga memunculkan kejanggalan yang menjurus ke dugaan persoalan dukung mendukung salah satu pasangan di Pilkada Kota Medan?
Akan kondisi ini, muncul pertanyaan, apakah tim Dewan Pers tetap akan menguji bila ada oknum wartawan tanpa media yang ikut UKW dan bagaimana ganjaran bila ada oknum memiliki sertifikat dari Dewan Pers menjadikan UKW sebagai ajang berpolitik? (TP)