tobapos.co – Aksi pencurian kabel listrik tembaga bertegangan tinggi dengan modus menyamar sebagai petugas PLN di Kisaran, Kabupaten Asahan dibongkar. Tiga pria dengan mengenakan atribut menyerupai petugas PLN resmi berhasil diamankan Polisi.
Kasus ini diungkap Reskrim Polres Asahan setelah menerima laporan pencurian kabel listrik milik PLN yang terjadi di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P Simamora dikonfirmasi wartawan Senin (26/1/2026) menjelaskan, para pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang. Mereka menyasar kabel listrik pada tiang PLN dengan modus yang cukup rapi, yakni berpura-pura sebagai petugas teknis lapangan.
“Para pelaku ini sudah menyiapkan peran masing-masing. Salah satunya bahkan mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan warga,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku, masing-masing Kurnia Sandy (28), Ponidin (36), dan Tomi (26), berkumpul di rumah salah satu pelaku untuk merencanakan pencurian kabel listrik di kawasan Kota Kisaran.
Sekitar dini hari, mereka bergerak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi, Kurnia Sandy memanjat tiang listrik dan memotong kabel dari panel bawah menuju trafo di bagian atas tiang menggunakan gunting besi.
“Pelaku memotong empat kabel dengan panjang masing-masing sekitar tujuh meter. Kabel itu kemudian diturunkan dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Immanuel.
Aksi mereka akhirnya diketahui oleh warga di lokasi yang langsung melakukan pengejaran. Warga pun berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Kurnia Sandy dan Ponidin, beserta dua potong kabel listrik hasil curian. Sementara Tomi, yang berperan membawa sebagian kabel lainnya, kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Dua tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih kami kejar dan sudah masuk DPO,” tegas AKP Immanuel.
Akibat pencurian tersebut, PLN Unit Layanan Pelanggan Kisaran mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp11,2 juta. Selain mengganggu aset negara, aksi pencurian ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena menyangkut instalasi listrik tegangan tinggi.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua potong kabel listrik sepanjang tujuh meter, satu unit sepeda motor, gunting pemotong besi, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk menyamar sebagai petugas PLN.(Ridho)