tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta diminta membuka secara transparan soal pembiayaan Formula E. Baik dari APBD maupun dari pihak swasta. Mengingat ajang balap mobil bertenaga listrik itu sudah menimbulkan polemik.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai upaya Pemprov DKI tetap menggelar Formula E salah satunya didasari, DKI sudah menggelontorkan anggaran untuk biaya komitmen fee sebelumnya.
Meski demikian, kata dia, seluruh anggaran baik yang sudah dikeluarkan maupun yang akan dialokasikan untuk ajang Formula E, baik dari pihak swasta maupun dari APBD, harus diungkap ke publik.
“Saya menilai Pemerintah DKI memaksakan Formula E tetap digelar karena uang yang sudah dibayarkan untuk biaya komitmen tadi. Untuk itu, jika Formula E tetap digelar, Pemprov DKI harus transparan terkait pembiayaan. Baik yang sudah dikeluarkan dari APBD maupun dari pihak swasta. Dalam kajian kelayakan Formula E, harus dijelaskan ke publik berapa biaya yang akan dikeluarkan. Dan keuntungannya dari mana saja, apakah dari penjualan tiket, pihak sponsor. Ini harus detil dijelaskan,” kata Ujang di Jakarta, Jumat (01/10/2021).
Jika Pemprov DKI bersikap tertutup, Ujang mendesak lembaga antirasuah seperti KPK serta Kejaksaan maupun BPK RI untuk menyoroti kegiatan Formula E.
“Kenapa sampai saat ini masih menimbulkan polemik?. Apa karena ada bagi-bagi proyek yang tidak sesuai?. Karena itu KPK harus turun tangan awasi pelaksanaan kegiatan Formula E ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI mengklaim ajang Formula E tidak menggunakan anggaran APBD DKI. Namun, Pemprov menjanjikan bahwa pembiayaan ajang balap mobil listrik itu akan dilakukan oleh sponsor atau swasta.
Terkait pembiayaan Formula E dari pihak swasta, Ujang mengaku pesimis. Mengingat, banyak pengusaha ikut terdampak pandemi.
“Sponsor harus disebutkan siapa yang mendanai Formula E. Saat ini kan banyak pengusaha justru tengah mengalami kesulitan gara-gara pandemi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ajang Formula E menimbulkan polemik yang berujung pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies.
Dua fraksi yang menggulirkan interplasi yaitu PDI Perjuangan dan PSI berpendapat bahwa formula E membebani APBD hingga triliunan dan berlangsung di tengah pandemi.
Di sisi lain, 7 fraksi lainnya menolak menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies. Ketujuh fraksi tersebut yaitu PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, PAN dan Nasdem. (TP 2)