tobapos.co – Warga Dusun 2 Gang Buntu Perkuburan, Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menanyakan keberadaan aparat penegak hukum berwenang, yang diduga tidak serius dalam melakukan penindakan perjudian besar-besaran dan peredaran sabu-sabu terang-terangan di desa mereka tersebut, Jumat (9/8/2024).
Beberapa warga menjelaskan kepada awak media ini ketika melakukan investigasi, kalau lokasi perjudian narkoba tersebut dikelola oknum tokoh masyarakat berinisial KT dan sudah beroperasi diperkirakan sejak 3 tahun lalu, tak bisa ditindak sampai tuntas hingga detik ini. Meski digrebek, tak lama beroperasi kembali.
“Sampai sekarang masih buka itu lokas judi sama sabunya di pinggir rel belakang kompleks PM, pas samping kuburan tu.” ujar warga.
Dicoba konfirmasi ke Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti SH MH belum memberikan jawaban dan selanjutnya juga segera ke Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun.
Warga berharap lokasi maksiat yang merusak moral dan mental generasi muda bangsa itu ditindak tanpa ampun, pinta sejumlah elemen.(Tim/foto-ilustrasi)