tobapos.co – Pengelolaan perparkiran di Kota Medan hingga saat ini masih terus amburadul. Kamis (19/8/2021).
Bila ditelisik dari perlengkapan petugas/juru parkir, kebanyakan tidak punya atribut yang sah dan ada lagi yang atributnya tidak jelas tulisannya dan sampai – sampai tanpa identitas apapun, hanya bermodalkan dua atau tiga lembar karcis parkir yang tidak sah alias tidak berporforasi/fons.
Hal inilah yang mengundang kecurigaan buat masyarakat banyak. Apakah hasil pemungutan retribusi parkir kendaraan dari masyarakat masuk ke kas Pemko Medan, atau hanya untuk memperkaya orang-orang tertentu saja alias dikorupsi?
Padahal, belum lama ini, sesuai konfirmasi tim media ini dengan Kabid di Dinas Perhubungan Kota Medan, Kesmedi Sianipar yang menangani perparkiran selalu menyatakan bahwa petugas yang notabene ASN sebagai Pengawas untuk masing-masing wilayah setiap harinya bertugas.
Yang menjadi pertanyaan apakah petugas Dishub Kota Medan yang ditugaskan sebagai Pengawas sudah ada kerja sama atau persekongkolan?
Untuk itu, diharapkan agar pihak Polrestabes dan Kejari Medan, bila perlu Kejatisu juga Krimsus Poldasu segera mengambil tindakan hukum yang tegas.
Oknum Kadis, Kabid, Kasi dan Staf terkait dinilai merasa kebal hukum, karena bukti lapangan dirasa cukup untuk menjebloskan para “tikus tikus” penggerogot uang pemerintah Kota Medan ini, semoga…(TIM)