tobapos.co – Dua lokasi yang dijadikan sarang perjudian besar-besaran, di Jalan Husni Thamrin dan di Jalan Sutomo, Binjai Kota, Sumut, beroperasi berdampingan dengan sekolah dan tempat ibadah dan kantor pos polisi.
Sudah bertahun dibuka terang-terangan oleh pengelolanya, Ko Chun, judi jenis mesin tembak ikan itu tak pernah terdengar digrebek.
Pantauan langsung tim media ini, ada sebanyak 7 unit mesin ukuran besar tembak ikan (Jalan Husni Thamrin), sedangkan di Jalan Sutomo tak kalah banyak.
Salah seorang pria tionghua bertubuh pendek, berkacamata ditemui wartawan mengatakan, “Kami sudah setor semua, apalagi yang kami takutkan, semua dapat jatah dari sini,” katanya.
Selain dijadikan lokasi judi, diduga ada pula tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu disana.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana yang dicoba konfirmasi melalui whatsapp, apakah pihaknya tidak mengetahui perjudian dimaksud? hingga berita ini dimuat, Kamis (19/5/2022), belum menjawab.(TIM)