tobapos.co – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Syukuran (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai, kinerja Polri dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi sangat minim.
“Sampai saat ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri tak pernah menyampaikan ke publik kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Polri,”sebutnya.
Kata Bambang, Polri sangat tertutup dan tak transparan dalam membantu pemerintah memerangi praktik-praktik korupsi di Indonesia.
Padahal kewenangan Dirtipikor Mabes Polri sangatlah luas. Mereka bisa menelusuri seluruh dugaan tindak pidana korupsi di daerah-daerah.
“Dirtipikor itu belum pernah menerima melaporkan kinerjanya ke publik. Apakah itu berarti tidak ada kasus yang ditangani karna memang tidak ada kasus yang ditangani karna memang tak ada pelanggaran, atau cukup ‘selesai’ ditingkat penyidik Kepolisian saja,” kata Bambang seperti yang dilansir dari Validnews, Selasa (20/4/2021).
Hal ini dikatakan Bambang menanggapi penilaian ICW secara keseluruhan terkait penanganan perkara korupsi oleh Kepolisian sangat buruk.
Dalam satu tahun terakhir, Kepolisian menangani 170 perkara korupsi. Namun hanya sekitar 8 yang di selesaikan di pengadilan.
Menanggapi hal ini anggota (Komisi Kepolisian Nasional) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya berharap Polri bisa profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani kasus-kasus. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
“Sehingga publik bisa melihat jelas proses penanganan kasus-kasus korupsi dilakukan secara profesional,” ujar Poengky. (Sofar Pandjaitan-Kompolnas RI).