Penanganan Banjir di Jakarta, Syarif: Pada Level Pelaksana Program Belum Maksimal

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Penanganan banjir di Jakarta yang dilakukan anak buah Gubernur DKI, Anies Baswedan belum maksimal. Terlebih pada level eksekusi atau pelaksanaan program, sehingga banyak pekerjaan penanganan banjir terhambat.

“Belum maksimal penanganannya, tapi ada peningkatan. Yang dibilang maksimal itu apa, kan bila unit bisa mengeksekusi program,” ucap anggota DPRD DKI, Syarif, saat ditemui di gedung DPRD, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, lambatnya penanganan banjir di Ibukota ada pada level pelaksana program bukan pada level kebijakan, dalam hal ini Gubernur DKI, Anies Baswedan.

“Di level kebijakan sudah maksimal, di eksekusi itu justru banyak masalah. Contoh perencanaan drainase sungai x di wilayah , SDA (Sumber Daya Air) turun dan begitu tanah yang akan disasar ada bangunan di atas lahan,” katanya.

Tentunya dengan kondisi seperti tersebut, pelaksanaan pun sudah pasti terhambat. Disebabkan, sambung Syarif, pilihannya pembongkaran paksa menimbulkan bentrok atau dibiarkan menimbulkan banjir.

Syarif yang juga merupakan Sekertaris Komisi D DPRD DKI ini, menambahkan sejumlah kendala dalam penanganan banjir sudah seharusnya diinventarisir dan pengerjaannya dicicil.

“Miisal kalau ada bentangan 300 meter , ada bangunan 100 meter kan harusnya dikerjakan yang 200 meter lebih dulu. Tapi ini tidak sama sekali , dan seperti ini lah problem,” paparnya.

Sementara itu, terkait intruksi Gubernur Anies Baswedan terkait penanganan banjir di Jakarta harus surut dalam waktu 6 jam. Syarif menilai bahwa kontek tersebut, ada pada saat curah hujan berada di bawah 100 milimeter perkubik.

“Ya saya rasa itu pada kontek curah hujan di bawah 100 milimeter , karena bila curah hujan nya lebih itu penanganannya bisa lebih dari pada 6 jam,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, bahwa intruksi tersebut bukan untuk ditujukan bila curah hujan yang berada di atas 100 milimeter perkubik. “Jadi kalau ada hujan di bawah 100 mmilimeter masih ada genangan penanganan lebih dari 6 ja , salah itu anak buahnya . Dan perlu dievaluasi,” tegasnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *