tobapos.co – Dalam rapat paripurna, akhir pekan lalu, setelah forum rapat paripurna menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD DKI Jakarta yang dihasilkan dari Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang P2APBD tersebut.
“Rekomendasi dari lima komisi tersebut antara lain Komisi A bidang pemerintahan dalam rekomendasinya meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi honor kader Dasawisma dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian Komisi B bidang perekonomian dalam rekomendasinya meminta Pemprov mengevaluasi aset-aset Pemprov DKI Jakarta yang selama ini digunakan untuk lahan parkir,” kata Pras, sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (07/08/2023).
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, Komisi C bidang keuangan dalam rekomendasinya meminta Pemprov melakukan upaya untuk menggenjot lima jenis pajak daerah yang pencapaian targetnya masih dibawah 80%. Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 77,46%, Pajak Hiburan 53,28%, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 63,23%, Pajak Air Tanah (PAT) 64,59%, dan Pajak Parkir sebesar 30,73%.
“Lalu Komisi D bidang pembangunan dalam rekomendasinya meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk dapat melakukan penguatan peran pengawasan bangunan yang dinilai masih belum optimal karena minimnya sumber daya (resources) yang dimiliki,” papar Caleg DPR RI 2024 Dapil 2 meliputi Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri ini.
Masih kata Pras, yang terakhir Komisi E bidang kesejahteraan masyarakat meminta Pemprov DKI Jakarta tidak memulangkan pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelum sembuh.
Dengan telah diserahkannya Raperda yang telah disetujui tersebut kiranya Penjabat Gubernur DKI Jakarta memperhatikan saran dan harapan yang telah disampaikan. Evaluasi harus jadi perbaikan-perbaikan kedepannya. Semua untuk Warga Jakarta.
“Saya juga berharap kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta untuk terus memperketat fungsi pengawasan kita. Terus junjung asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan menghadirkan proses penganggaran yang berkualitas, efisien, terbuka, adil, dan akuntabel,” imbuh Pras. (TP 2)