tobapos.co – Hak bertanya DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.
“Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar hari ini Selasa (28/9),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Senin (27/09/2021).
Yang perlu diingat dan diketahui, tegas Pras – sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, bahwa penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hingga hampir Rp1 triliun.
“Apalagi di masa pandemi ini APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagaimana fungsi pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan di kondisi yang cukup menyulitkan kehidupan di masa pandemi.
“Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Itu yang perlu dijelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” papar Pras.
“Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta sehingga tercerahkan, serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta, dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” imbuhnya.
Diperoleh keterangan, beberapa fraksi penolak hak interpelasi Formula E, berkumpul di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka mengaku menolak rencana paripurna Interpelasi Formula E itu. (TP 2)