tobapos.co -DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera melakukan percepatan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 .
“Pelaksanaan dan pencapaian cukup baik di tahun 2019, tinggal catatan-catatan dari BPK harus ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Rabu (22/07/2020).
Pras berharap Pemprov berperan aktif agar Jakarta bisa segera bangkit dari masalah kesehatan yang membuat roda perekonomian sempat melambat tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Ekonomi harus segera disegarkan kembali, tetapi protokol kesehatan harus tetap diutamakan ya. Misalnya UMKM harus diprioritaskan, diberi stimulus supaya mereka bisa bergerak dan bernafas, dengan cara diberi kemudahan dalam pembayaran pajak, dilakukan pelatihan dan diberi fasilitas untuk mereka menjual produk-produknya, saya yakin ini bisa membuat roda ekonomi kita berjalan lagi,” tuturnya.
Dilokasi yang sama, usai membacakan laporan pertanggungjawaban APBD 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap DPRD dapat segera menyetujui Raperda agar secepatnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya berharap materi yang sudah disampaikan dapat menjadi bahan kajian oleh DPRD dan segera disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya. (TP 2)