tobapos.co – Pemprov DKI berencana melanjutkan kembali proyek pembangunan fasilitas olahraga yang sempat tertunda karena merebaknya virus Covid-19.
Untuk melanjutkan proyek tersebut, Pemprov berniat menggunakan uang pinjaman dari pemerintah pusat yang sebesar Rp12,5 triliun.
Langkah DKI ini pun mendapat tanggapan dari politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (foto).
Hutahaean mengaku bingung melihat Gubernur Anies yang lebih mementingkan keperluan yang menurutnya bukan berskala prioritas.
Ia menyarankan anggaran sebesar Rp3,6 triliun digunakan untuk proyek stimulus yang mampu membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
“Saya bingung lihat Gubernur ini. Sudahlah uang pinjaman dari Pusat, dipake pula untuk yang bukan skala prioritas menumbuhkan ekonomi di tengah pandemi,” kata Hutahaean dalam akun twiternya, @FerdinandHaean3, Jumat (07/08/2020).
“Mestinya dana Rp3,6 triliun itu digunakan untuk proyek atau stimulus yang bisa memompa ekonomi, bukan untu hal yang tidak skala penting,” tulisnya lagi.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan rencana melanjutkan pembangunan sarana olahraga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Nasruddin mengaku pihaknya akan kembali mengerjakan proyek fasilitas olahraga senilai Rp3,6 triliun di tahun 2020-2021.
“Olahraga, peningkatan fasilitas olahraga. Rp1,1 triliun di tahun 2020. Lalu Rp2,5 triliun (tahun 2021),” ujar Nasruddin.
Jumlah ini merupakan angka tertinggi dalam pengajuan pagu anggaran dari Pemprov DKI untuk program pinjaman PEN.
Nilai pembangunan fasilitas olahraga masih kalah dengan proyek pengendalian banjir yang mencapai Rp6,1 triliun dalam dua tahun.
“Paling besar prioritasnya memang di pengendalian banjir, itu yang pertama. Kalau program pengendalian banjir itu sebesar kurang lebih Rp1,7 triliun di tahun 2020, lalu Rp3,6 triliun pada tahun 2021,” katanya.
Kendati demikian, rancangan anggaran ini masih dibahas pihaknya. Karena masih bersifat usulan. Nantinya masih ada kemungkinan pagu kembali berubah sebelum akhirnya uang pinjaman diterima oleh pihaknya. (TP 2)