Pabrik Sawit ASK Paya Bakung Dituding Warga Buang Limbah ke Sungai

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Pabrik sawit CV ASK dituding warga membuang limbah ke sungai Semayang, Desa Paya Bakung, Kec.Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang. Aroma tak sedap pun menjadi keresahan warga, Kamis (19/8/2021).

Menurut seorang warga Suma (44), PKS mini CV ASK mengeluarkan aroma tak sedap yang sangat berdampak kepada duaratusan warga di Dusun 20, Desa Paya Bakung.

“Bau busuk dari limbah pabrik sawit terasa setiap harinya. Bahkan aroma busuk tercium mendekati jarak 500 meter,” ungkap Suma.

Informasinya melalui perwakilan warga Desa Paya Bakung meminta kepada pihak perusahaan CV ASK untuk menghilangkan aroma polusi limbah sawit, adanya pengobatan gratis dalam kurun waktu 2 bulan sekali dan ada penerangan jalan, karena banyaknya truk sawit yang keluar masuk di jalan Dusun 20, Desa Paya Bakung.

Ketika wartawan turun ke lokasi, pihak perusahan sedang menanam riol berdiameter 60 centimeter berbentuk lingkaran untuk pembuangan limbah PKS dari samping pagar. Sebelumnya riol telah ada namun diduga tak mencukupi kapasitas untuk pembuangan limbah ke sungai Semayang sehingga dibuat riol terbaru.

Berjarak 200 meter mengarah ke Selatan terlihat di ujung bibir sungai ada 3 pipa. Satu pipa riol disebut-sebut tempat pembuangan limbah dan 2 pipa galvanis diduga sebagai tempat saluran penyedotan air sungai Semayang untuk memproduksi minyak CPO.

Konfirmasi tobapos terhadap Kadis DLH Deli Serdang Artini Marpaung mengatakan, belum mengetahui adanya perusahan PKS yang berada di Desa Paya Bakung, Kec.Hamparan Perak.

“Kalau memang ada buang limbah ke sungai tolong kirim gambar vidionya. Ntar saya kirim nomor WhatsApp anak saya,” kata Artini Marpaung.

Komentar Anggota DPRD Deli Serdang Ustad M Adami SH MAg, apapun kegiatan usaha yang dilakukan di tengah masyarakat oleh pabrik atau perusahaan harus ada ketentuannya.

“Semua kegiatan pabrik atau usaha yang mengganggu masyarakat itu tidak dibenarkan. Sebelum kegiatan usaha berjalan haruslah izinnya dibuat,” jelas Legislator dari PPP tersebut. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *