tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencairkan dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Sedikitnya Rp56 miliar telah dialokasikan untuk dana insentif tenaga kesehatan tersebut.
Diketahui selama lima bulan ini, tenaga kesehatan yang berjibaku melawan Covid-19 belum mendapatkan insentif sedikitpun. Pemprov DKI Jakarta baru mencairkan setelah mendapat dana dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, dana insentif para tenaga medis ini memang bersumber dari Pemerintah Pusat. Total anggaran yang didapatkan DKI Jakarta sebesar Rp92,9 miliar namun hingga saat ini duit yang masuk masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru sebesar Rp56,2 miliar.
Dana intensif itu, kata Edi sudah dikasih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI pada Senin (24/8) kemarin dan hari ini, Selasa (25/8) akan ditransfer ke masing-masing rekening para tenaga kesehatan ini.
“Besaran dana yang disalurkan ke Dinas Kesehatan itu adalah Rp56 miliar,”kata Edi Sjmantri saat dikonfirmasi, Selasa,(25/08/2020).
Edi menjelaskan tidak mengetahui secara pasti besaran insentif masing-masing tenaga kesehatan mulai dari dokter hingga perawat.Termasuk jumlah jumlah tenaga medis yang menerima uang tunjangan ini.
“Teknisnya ada di Dinkes, karena yang tahu jumlah nakesnya Dinkes,” ujarnya.
Terkait dana sisa bantuan dana insentif itu, BPKD DKI Jakarta, ka masih berkoordinasi dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. “Kami koordinasikanuntuk percepatan transfer pungkasnya. (TP 2)