Mobil Pemadam Kebakaran Digunakan Siram Kebun Cabai? RDP Warga Habornas Dengan Satpol-PP di DPRD Toba

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Kebakaran yang menghanguskan 9 rumah warga di Kecamatan Parsoburan, Kecamatan Habornas Kabupaten Toba pada Minggu (2/2/2025) yang lalu  terus menuai kontroversi ditengah masyarakat sehingga DPRD Toba adakan Rapat Dengar Pendapat antara pihak Masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Toba bertempat di Gedung DPRD Toba ,Senin (10/2/2025) .

Perwakilan masyarakat Habornas  yaitu meliputi tiga kecamatan (Habinsaran, Borbor dan Nassau) Kabupaten Toba yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol-PP Kabupaten Toba yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Toba  tersebut  membahas terkait lambannya penanganan kebakaran yang terjadi di Parsoburan, Kecamatan Habinsaran.

Pada peristiwa itu 9 unit rumah terbakar dan 3 unit rumah lainnya turut terdampak.

Perwakilan masyarakat Habornas menyebut bahwa banyaknya korban  rumah hingga 9 unit diakibatkan lambannya penanganan oleh petugas Damkar.

Baca Juga :   Polisi Segera Cek TKP Arena Judi Dadu Dikelola "Stanggang"

“Kami dengar selentingan kabar bahwa kadang-kadang mobil pemadam ini digunakan untuk menyiram kebun cabe milik perorangan .

Tadinya saya berharap instansi terkait dapat  menghadirkan operator Damkar yang bertugas di Habinsaran agar ini bisa jelas, apakah pemadam ini rusak karena usianya atau karena digunakan untuk peruntukan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya,” kata Rinto Hutapea, salah satu perwakilan warga Habornas.

Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Toba sejatinya harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. “Memang saat ini Dinas Sosial telah memberikan bantuan, namun kami ingin lihat aksi nyata. Permintaan kami yang terakhir adalah bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terbakar,” lanjutnya.

Kepala Satuan Pol-PP, Heryanto Butarbutar pada kesempatan itu memberi penjelasan bahwa pada saat itu kondisi Damkar yang berada di Parsoburan rusak berat.

Baca Juga :   Konsisten Dorong Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan pada Ajang The 21st Annual Selular Award 2024

“Setelah dicek, mereka tidak mampu memperbaiki dan mereka sarankan agar dibawa ke Balige karena harus turun mesin,” katanya menjelaskan kondisi Damkar yang ada di Parsoburan.

Dirinya menyebut bahwa saat ini Pemkab Toba hanya memiliki 5 unit mobil pemadam kebakaran, namun 2 diantaranya rusak berat, sementara 1 unit berada di Porsea. Saat ini 1 unit Damkar telah ditempatkan di Parsoburan dan hanya ada 1 yang standby di Balige.

“Saat ini kita punya 5 unit, 2 kondisinya rusak berat termasuk salah satunya yang di Habinsaran. Jadi yang dari Balige saat ini sudah kita geser ke Parsoburan,” katanya.

Usai mendengar penjelasan dari ke dua belah pihak, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Candrow Manurung membacakan 3 kesimpulan yang dianggap urgent dan harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :   MK Gugurkan Sengketa Pilkada Medan, Kubu Akhyar Absen Sidang

“Jadi kesimpulannya, Satpol-PP agar mengusulkan infrastruktur Damkar di tiap kecamatan sesuai dengan hasil pemetaan. Ke dua, memaksimalkan bantuan-bantuan dari perusahaan yang ada di Toba dan terakhir memberi pelatihan untuk personel Damkar,” katanya.(MC /sdn.bram)

Foto – Salah seorang Perwakilan Masyarakat HABORNAS , Rinto P Hutapea menyampaikan tuntutan warga korban kebakaran saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Toba ,Senin 10/2/2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *