tobapos.co – Sejak sekitar 2018 lalu, sudah marak beroperasi mesin judi jekpot alias dindong di lokasi basis narkoba Jalan Jermal 15, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Khususnya di tanah garapan dan Gang Kasih, diperkirakan ratusan unit mesin jekpot aktif sampai sekarang, Kamis (6/12/2021), begitu juga dengan pemainnya, berbondong-bondong tiap harinya memadati.
Salah seorang pemilik tempat yang biasa dipanggil Jenggot, mengaku ada sekitar 9 mesin di rumah gubuk yang khusus dikontraknya hanya untuk usaha mesin judi tersebut, dan bisa menghasilkan uang sampai 10 juta perharinya.
“Punya Tanggang ini, aku cuma tempat aja, hitung persen dari keuntungan aku dan Tanggang. ” jelasnya yang merupakan warga Jermal 15.
Sementara di samping tanah garapan yang dikenal dengan nama Gang Kasih, ada juga sekitar 35 unit mesin jekpot milik Sitanggang dan Selalu dikutip per tiga hari dengan omset mencapai Rp20 juta.
Rata rata para pemain merupakan pemakai narkoba sabu-sabu yang penasaran akan menang main judi mesin judi tersebut.
Selentingan yang berkembang juga mengatakan, mulusnya usaha tersebut dikarenakan sudah ada setoran ke aparat penegak hukum.
“Udah setoran kami, mana mungkin berani buka kalau tidak permisi.” kata Yanti, salah seorang pemilik warung dekat lokasi.
Memang secara kasat mata, banyak orang yang menilai mesin jekpot seperti tidak menguras uang banyak. Namun nyatanya, ramai pemain yang sampai jalan kaki pulang lantaran sepeda motor ditahan jekpot karena berhutang koin.
“Kalah banyak aku bang, kereta sekolah di dalam.” kata Parto seorang pemain.
Menanggapi kabar tersebut, wartawan pun coba mengkonfirmasi ke Sitanggang, namun hingga berita dimuat belum menjawab.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, juga sama hingga ke Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. Namun akan tetap dicoba kembali. (TIM)