tobapos.co – Komisi II DPR RI sewot saat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sumut, Kamis, (2/3/2023).
Pasalnya, rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Ahmad Doli Tandjung merasa tidak dilayani orang nomor satu di kantor Gubernur. Atau seyogianya kehadiran dewan tersebut diterima Gubernur atau wakil Gubernur, ternyata yang menerima Sekda Pemprovsu Arif Trinugroho yang tidak bisa mengambil keputusan.
“Kita kesal, kehadiran kunker kami sebagai wakil rakyat ke Pemprovsu, pak Edy selaku Gubsu dan Wagubsu tidak berada di tempat,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Tanjung menjawab wartawan di lantai I gedung kantor Gubernur Sumut.
“Bagaimana kita menyampaikan permasalahan yang lagi marak di Pemprovsu ini, kalau pimpinannya tidak di tempat,” kesal Ahmad.
Sekda Arif, tak bisa ambil keputusan, meskipun telah didelegasikan Gubernur, kata Ahmad Doli.
Banyak persoalan di Pemprovsu ini, di antaranya masalah utama soal anggaran Pemilu yang sampai saat ini belum ada kepastian, sesal Ahmad.
“Soal anggaran Pemilu sampai sekarang tak jelas,” ungkapnya lagi diaminkan Wakil Ketua Junimart Girsang.
Sementara Sekda Provsu Arif Trinugroho mengatakan, sesuai delegasi, Pak Gubernur telah memerintahkan saya untuk menerima kedatangan DPR RI. Sudah ada koordinasi dari Pak Gubernur, karena Pak Gubsu sedang di Jakarta, kata Arif.(MM)