tobapos.co – Aktivitas perjudian dadu putar di Desa Namo Riam, berdekatan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan membuat masyarakat resah.
Terkait itu, Kapolsek AKP Norman Sihite SIK dikonfirmasi, beliau dengan tegas menjawab akan segera menyelidiki dan menindak tegas.
“Dimana lokasinya, biar kami tindak lanjuti dan terimakasih informasinya,” ujar Kapolsek Pancur Batu. Rabu (14/12/2022), malam.
Masih segar diketahui masyarakat, sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar perjudian baik konvesional maupun online agar diberantas tuntas.
Informasi di lapangan yang meminta namanya dirahasikan, bahwa perjudian terkesan kebal hukum itu dikelola pria dipanggil Godol. Masih banyak lagi yang ingin diberitahukan sumber terpercaya terkait perjudian omset besar itu, dan akan diangkat dalam berita selanjutnya. Masyarakat berharap penindakan aparat kepolisian setempat tidak setengah hati. (MR)